Babinsa Koramil Bumijawa Hadiri Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tegal -
Babinsa Koramil 19/Bumijawa Kodim 0712/Tegal Pelda Edy Susanto menghadiri rapat
Sosialisasi dan verifikasi validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, bertempat di Aula Kecamatan Bumijawa, Rabu
(15/03/2023).
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, Babinsa Koramil
19/Bumijawa, Dinas Dispermades, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.
Dalam
sambutannya perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tegal yang disampaikan oleh Bapak
Hakim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate data warga penerima
bantuan, silahkan hapus data warga masyyang sudah tidak layak mendapatkan
bantuan. Semua Kepala Desa harus mengetahui tentang Perbup 65 dan Pemutakhiran
kemiskinan yang diharapkan untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
"Data
harus dirubah atau dibetulkan melalui proses ditingkat desa, setiap bulan harus
diadakan update data masyarakat penerima bantuan", ujarnya.
Sementara
Babinsa Koramil 19/Bumijawa Pelda Edy Susanto mengatakan dalam kegiatan
sosialisasi tersebut dilakukan perbaikan data ganda ataupun data layak penerima
bantuan sosial sehingga dikoordinasikan yang baik antara pemdamping dan Kades masing-masing
dalam penyaluran bantuan sosial. Dalam pendataan DTKS diutamakan bagi warga
yang miskin sesuai dengan syarat dan peraturan yang diberikan Pemerintah agar bantuan
tersebut tepat sasaran.
“Jangan ada
warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi
aturan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi,”
pungkasnya. (pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar