Kasdim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
Tegal – Kepala
Staf Kodim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian DPRD Kota Tegal atas Raperda Inisiatif
DPRD Kota Tegal tentang Kerukunan Umat Beragama dan Penyampaian Walikota Tegal
atas 2 (Dua) Raperda Kota Tegal dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Kota Tegal T.A 2022 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal Jl.
Pemuda Kel. Tegalsari Kec. Tegal Barat Kota Tegal. Kamis (25/05/2023)
Rapat
Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian DPRD Kota Tegal atas Raperda
Inisiatif DPRD Kota Tegal tentang Kerukunan Umat Beragama dan Penyampaian
Walikota Tegal atas 2 (Dua) Raperda Kota Tegal dan Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal T.A 2022, dengan pimpinan rapat
Ketua DPRD Kota Tegal, diikuti lebih kurang 100 orang.
Hadir dalam
kegiatan antara lain Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T, Walikota Tegal Dedy
Yon Supriyono, S.E., M.M, Palaksa Lanal Tegal Mayor Mar Sukirno Hadi Wibowo, Kasdim
0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono, Kabagops Polres Tegal Kota Kompol
Tuhirman, S. Sos, M.M, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Muhammad Buchary
Kurniata Tampubolon, S.H., M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal Ardhi Haryo
Putranto, S.H., M.H, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dan tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutannya
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T. menyampaikan, Keputusan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Tegal nomor 27 tahun 2022 tentang program pembentukan
peraturan daerah Kota Tegal tahun 2023, telah menyepakati bahwa usulan raperda
inisiatif DPRD Kota Tegal sebanyak 3 (tiga) Raperda yaitu Raperda Kota Tegal tentang
pengembangan pesantren di Kota Tegal, Raperda Kota Tegal tentang peningkatan
kerukunan umat beragama dan Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan
keluarga.
Pada masa
persidangan 1 (kesatu) Raperda inisiatif tentang pengembangan pesantren di Kota
Tegal telah dibahas oleh panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Tegal. Selanjutnya pada masa persidangan II (kedua) ini kami mengajukan raperda
inisiatif tentang peningkatan kerukunan umat beragama, ucapnya. (pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar