Satu Orang Ahli Waris Anggota TNI AD Terima Dana Watzah dari Kodim 0712 Tegal
Tegal - Kodim 0712/Tegal
memberikan dana santunan Perawatan Jenazah (Watzah) kepada 1 orang ahli waris
anggota TNI AD yang telah meninggal dunia.
Dana santunan Watzah kepada
1 orang Ahli waris anggota TNI AD itu diserahkan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Suratman, S.I.P. melalui Ws.Perwira Seksi Personil Kodim 0712/Tegal Kapten Arm Tarsono
bertempat di rumah kediaman Almarhum Serma Soewardi Jl. Wahid Hasim Kel. Slawi
Kulon Kec. Slawi Kab. Tegal, Rabu (26/07/2023).
Menurut Ws. Pasi Pers Kapten
Arm Tarsono, yang berhak menerima dana santunan Watzah ini merupakan ahli waris
yang sah dan telah memenuhi segala kelengkapan syarat administrasi.
Perwakilan keluarga ahli
waris menerima dana Watzah ini jelas dia, wajib membawa foto copy KTP
masing-masing satu lembar. Selain itu menandatangani absensi penerima biaya
Watzah pada ahli waris dan kwitansi bukti penerimaan uang biaya dimaksud.
“Untuk dana santunan Watzah sebesar Rp. 4.500,000
diperuntukan bagi anggota yang meninggal pada saat masih aktif. Sedangkan untuk
anggota yang telah purnawirawan, ahli waris menerima dana sebesar Rp. 9.500.000,”
urai Pasipers .
Tambah Kapten Arm Tarsono,
penyerahan dana santunan Watzah kepada ahli waris ini adalah merupakan bentuk
perhatian dan penghargaan dari TNI AD kepada para anggota yang telah meninggal
dunia.
Diharapkan, bantuan dana
santunan Watzah yang diberikan dapat meringankan beban bagi keluarga yang
ditinggalkan.
“Bagi anggota keluarga ahli
waris yang belum menerima dana santunan Watzah segera melaporkan ke Kodim 0712/Tegal
di Staf Pers agar segera di urus kelengkapan administrasinya untuk mendapatkan
dananya,” pesan Kapten Arm Tarsono. (Pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar