Babinsa Desa Lebakgowah Hadiri Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Tegal — Dalam rangka
mendukung perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan terarah, Babinsa
Desa Lebakgowah Koramil 15/Lebaksiu, Kodim 0712/Tegal, Korem 071/Wijayakusuma Sertu
Nachrowi, menghadiri kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini digelar pada hari Selasa, 29 Juli
2025 pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Balai Desa
Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini dihadiri oleh
±25 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa,
di antaranya Camat Lebaksiu Bapak Endro Nor Susilo, S.Sos., M.M., Penjabat
Kepala Desa Lebakgowah Bapak M. Agus Sholeh, S.H., Babinsa desa Lebakgowah
Sertu Nachrowi, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa dari
kecamatan, ketua RW/RT, serta anggota PKK Desa Lebakgowah.
Kegiatan pembentukan tim
penyusun RKPDes ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa secara
partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes menjadi dokumen penting yang
menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun
berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut,
Sertu Nachrowi menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat kewilayahan dan
pemerintah desa demi kelancaran dan keberhasilan pembangunan desa.
"Sebagai Babinsa, kami
selalu siap mendukung dan mengawal proses pembangunan desa. Pembentukan Tim
Penyusun RKPDes merupakan langkah awal yang penting untuk menentukan arah
pembangunan desa ke depan. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif
dalam setiap tahapan perencanaan ini," ujar Sertu Nachrowi.
Dengan terbentuknya tim
penyusun RKPDes 2026 ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa
Lebakgowah berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan dan
aspirasi masyarakat secara menyeluruh. (Pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar